Cara Ubah Alamat Utama Wajib Pajak via Coretax DJP

admin

October 10, 2025

2
Min Read

Sejak diterapkannya sistem Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) fasilitasi kemudahan bagi wajib pajak untuk lakukan perubahan data wajib pajak. Kini, proses ini bisa dilakukan omnichannel, termasuk melalui Coretax, untuk efisiensi maksimal.

Salah satu perubahan data populer adalah alamat utama wajib pajak, yang krusial untuk korespondensi DJP. Di Insight Azstrat, blog konsultan pajak andalan dari Azstrat.com, kami pandu cara ubah alamat utama Coretax step-by-step agar patuh dan cepat.

Baca Juga: Cara Isi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan via Coretax

Langkah-Langkah Mengubah Alamat Utama Wajib Pajak di Coretax DJP

Ikuti panduan perubahan alamat utama via Coretax ini untuk proses online tanpa ribet:

  1. Login ke Coretax: Buka Coretax DJP dan masuk akun Anda.
  2. Akses Menu Perubahan Data: Di dashboard utama, klik Portal Saya > Perubahan Data > Perubahan Alamat Utama. Sistem arahkan ke halaman Perubahan Alamat Utama, terdiri 7 bagian dengan kolom info wajib pajak.
  3. Bagian 1: Manajemen Kasus: Data otomatis terisi.
  4. Bagian 2: Kuasa Wajib Pajak: Jika isi sebagai kuasa, centang checkbox lalu klik ikon kaca pembesar untuk cari data kuasa. Jika sendiri, lewati.
  5. Bagian 3: Identitas Wajib Pajak: Otomatis terisi.
  6. Bagian 4: Alamat Utama Saat Ini: Tampilkan alamat terdaftar untuk korespondensi.
  7. Bagian 5: Alamat Utama Baru: Isi detail alamat baru: RT, RW, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, kode area, data geometrik, serta tanggal. Centang checkbox Lokasi Baru Disewa? jika sewa; sistem tampilkan kolom nama pemberi sewa dan data tambahan.
  8. Bagian 6: Dokumen yang Diperlukan: Unggah dokumen pendukung (misal: KTP, bukti alamat baru).
  9. Bagian 7: Pernyataan Wajib Pajak: Centang checkbox pernyataan wajib pajak.
  10. Kirim Permohonan: Verifikasi semua kolom wajib (bertanda bintang) terisi, klik Simpan. Jika sukses, muncul notifikasi permohonan terkirim untuk pemeriksaan petugas. Unduh Bukti Tanda Terima dari menu tersedia.

Selesai! Proses ubah alamat utama wajib pajak via Coretax kini rampung, pantau status di Portal Saya > Kasus Saya.

Dengan Coretax, perubahan alamat utama jadi lebih aksesibel, dukung kepatuhan pajak tanpa tatap muka. Update data akurat hindari kesalahan korespondensi DJP dan sanksi.

Butuh bantuan perubahan data wajib pajak lain? Konsultasikan dengan konsultan pajak Azstrat untuk solusinya.

Related Post