Cara Mengamankan Akses Coretax DJP dengan Verifikasi Dua Langkah (2FA)

admin

November 7, 2025

2
Min Read

On This Page

Keamanan data perpajakan adalah hal yang sangat penting, terutama di era digital di mana setiap aktivitas dilakukan secara daring.

Sistem Coretax DJP kini menyediakan fitur verifikasi dua langkah (two-factor authentication / 2FA) untuk memastikan bahwa hanya pemilik akun yang bisa mengakses data perpajakan miliknya.

Selain menjaga kerahasiaan kata sandi dan akses email yang terdaftar di Coretax DJP, keamanan dapat ditingkatkan dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah (2FA). Fitur ini menambah satu lapisan keamanan tambahan setiap kali login.

Berikut cara mengaktifkannya:

Langkah-langkah Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah

  1. Masuk ke menu Portal Saya > Profil Saya.
  2. Di panel kiri layar, pilih menu Verifikasi Dua Langkah.
  3. Pada tampilan “Konfigurasi Autentikasi Dua Faktor”, ubah status menjadi Diaktifkan.
  4. Pilih metode Authentication App untuk tingkat keamanan yang lebih tinggi dan proses login yang lebih cepat.
  5. Pindai QR Code yang muncul menggunakan aplikasi authenticator di ponsel (seperti Google Authenticator atau Authy).
  6. Masukkan kode 6 digit yang muncul untuk akun “eTaxIndonesia” ke dalam sistem Coretax DJP.
  7. Jika konfigurasi berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi “Success.”
  8. Selesai. Fitur verifikasi dua langkah sudah aktif.

Apa yang Terjadi Setelah 2FA Aktif?

Setiap kali login ke Coretax DJP, sistem akan meminta kode verifikasi 6 digit dari aplikasi authenticator.
Jika memilih metode email, kode verifikasi akan dikirim langsung ke alamat email yang terdaftar.

Dengan fitur ini, bahkan jika kata sandi diketahui pihak lain, akun tetap aman karena hanya bisa diakses dengan kode verifikasi pribadi.

Related Post