Untuk membuat dokumen lain pajak masukan seperti PIB, termasuk PIB konsolidasi, wajib pajak perlu masuk ke menu e-Faktur. Pada submenu Dokumen Lain, pilih Pajak Masukan lalu klik tombol Create From Interface. Pilih masa dan tahun pajak sesuai SSP atas PIB. Pada bagian prepopulated data, pilih “Prepopulated PIB” kemudian klik Membuat. Sistem akan otomatis menarik data PIB yang tercatat di sistem DJBC.
Sedangkan untuk dokumen lain pajak keluaran seperti PEB, termasuk PEB konsolidasi, caranya hampir sama. Masuk ke menu e-Faktur, pilih submenu Dokumen Lain > Pajak Keluaran. Klik tombol +Prepopulated Data, pilih masa dan tahun pajak, lalu pada prepopulated data pilih “Prepopulated PEB”. Klik Membuat dan tunggu sistem Coretax DJP mengambil data dari sistem DJBC. Jika berhasil, klik tombol ↻ (refresh) di atas tabel.
Catatan penting, pastikan NPWP pemilik barang sesuai yang digunakan untuk prepopulated data. Setelah data otomatis terisi, kolom “Perekam” akan menunjukkan “DJBC”. Disarankan untuk menarik data dokumen lain secara rutin, misalnya setiap minggu, agar semua informasi selalu terupdate.





