Cara Menentukan Tanggal Lapor SPT Kurang Bayar di Coretax DJP

admin

January 23, 2026

1
Min Read

On This Page

Pembayaran SPT yang berstatus kurang bayar hanya bisa dilakukan dengan dua cara, ungkap DJP. Pertama, menggunakan kode billing yang otomatis muncul setelah klik Bayar dan Lapor saat membuat konsep SPT. Kedua, memakai saldo deposit yang sudah disetorkan sebelumnya.

Jika menggunakan kode billing, tanggal pelaporan SPT adalah tanggal saat kode billing dibayarkan. Sedangkan bila menggunakan deposit, tanggal pelaporan SPT adalah saat tombol Bayar dan Lapor ditekan.

DJP menegaskan, untuk pembayaran lewat deposit, pastikan saldo deposit cukup untuk menutupi pajak terutang dalam SPT. Pembayaran tidak bisa dicampur antara sebagian deposit dan sebagian kode billing, pungkas DJP.

Related Post