Cara Mengganti Penanggung Jawab PIC Pusat di Coretax DJP

admin

November 23, 2025

1
Min Read

Wajib pajak badan atau instansi pemerintah dapat melakukan penggantian penanggung jawab atau PIC pusat langsung melalui akun Coretax DJP. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Mengganti Penanggung Jawab PIC Pusat

  1. Login ke akun Coretax DJP wajib pajak badan atau instansi pemerintah.
  2. Buka menu Informasi Umum dan pilih Edit.
  3. Pilih submenu Pihak Terkait.
  4. Cari PIC saat ini dalam daftar. PIC akan ditandai dengan tanda centang di kolom “Apakah Penanggung jawab”.
  5. Klik Edit di samping PIC saat ini.
  6. Hapus tanda centang pada kotak di kolom “Apakah PIC?”
  7. Klik Save.
  8. Klik Edit di samping nama pihak terkait yang akan ditunjuk sebagai PIC yang baru.
  9. Beri tanda centang pada kotak di kolom “Apakah PIC?”
  10. Tentukan masa berlaku awal (wajib) dan masa akhir berlaku status PIC yang baru ditunjuk tersebut (opsional).
  11. Klik Save.
  12. Gulir ke bawah, dan beri tanda centang pada bagian pernyataan.
  13. Klik Kirim.

Apabila berhasil, layar akan menampilkan notifikasi “Data wajib pajak berhasil diperbarui.”

Related Post