Jika Anda mengalami kendala saat membuat billing karena modul pelaporan SPT belum bisa diproses, fitur deposit bisa jadi solusi agar tidak kena sanksi keterlambatan setor pajak. Tanggal pengisian deposit dianggap sama dengan tanggal setor, sehingga meski pelaporan SPT atau billing belum berjalan, Anda tetap aman dari sanksi.
Deposit ini bisa dipakai kemudian melalui mekanisme pemindahbukuan. Ada dua cara untuk menggunakan deposit: pertama, secara otomatis saat proses pelaporan SPT, dan kedua, secara manual. Dengan begitu, pembayaran pajak tetap tercatat tepat waktu tanpa hambatan meski sistem billing sedang bermasalah.





