Pemkot Bandung kembali meluncurkan program pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi. Program ini menghapus sanksi administrasi PBB bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan pokok PBB untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya.
Di Insight by Azstrat, kami berkomitmen membantu Anda memahami peluang insentif perpajakan seperti ini agar Anda dapat mengelola kewajiban pajak dengan lebih mudah. Artikel ini akan menjelaskan detail program pemutihan pajak PBB Kota Bandung, cara memanfaatkannya, serta tips untuk memenuhi kewajiban pajak Anda.
Apa Itu Program Pemutihan Pajak PBB Bandung?
Program pemutihan pajak PBB adalah inisiatif Pemkot Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menghapus denda administrasi atas tunggakan PBB. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya tanpa tambahan sanksi.
Menurut Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan keringanan ekonomi.
“Apabila masyarakat punya utang PBB tahun 2024 ke belakang, dendanya dihapuskan, tinggal bayar pokoknya saja,” ujar Andri, dikutip pada Senin, 22 September 2025, dari inilahnews.com.
Cara Memanfaatkan Pemutihan Pajak PBB
Untuk memanfaatkan program ini, wajib pajak hanya perlu:
- Cek Tunggakan PBB: Periksa jumlah tunggakan pokok PBB untuk tahun 2024 dan sebelumnya melalui kantor Bapenda atau layanan online resmi Pemkot Bandung.
- Lunasi Pokok Pajak: Bayar tunggakan pokok PBB melalui kanal pembayaran resmi, seperti bank, aplikasi pajak online, atau loket Bapenda.
- Ajukan Permohonan (Jika Diperlukan): Untuk pengurangan ketetapan PBB, ajukan permohonan langsung ke Bapenda.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Pengurangan Ketetapan PBB?
Selain pemutihan denda, Bapenda Kota Bandung juga membuka kesempatan pengurangan ketetapan PBB untuk kategori tertentu, seperti:
- Pensiunan TNI/Polri: Berhak atas pengurangan sesuai ketentuan.
- Bangunan Cagar Budaya: Objek PBB yang termasuk cagar budaya dapat mengajukan pengurangan.
- Wajib Pajak Lain: Kriteria lain sesuai regulasi Bapenda.
“Biasanya proses ini membutuhkan waktu cukup lama jika dilakukan di kantor. Tapi dalam kegiatan ini, semua kita usahakan selesai di hari yang sama,” tambah Andri.
Mengapa Program Ini Penting?
Program pemutihan pajak PBB ini memberikan manfaat signifikan, termasuk:
- Keringanan Finansial: Wajib pajak terbebas dari denda, sehingga hanya membayar pokok pajak.
- Kepatuhan Pajak: Mendorong wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa beban tambahan.
- Efisiensi Proses: Prosedur yang disederhanakan memungkinkan penyelesaian cepat, bahkan dalam sehari.
Tips untuk Wajib Pajak
Agar Anda dapat memaksimalkan program pemutihan pajak dan memenuhi kewajiban pajak dengan lancar:
- Cek Status Pajak Anda: Pastikan Anda mengetahui jumlah tunggakan PBB melalui layanan resmi Bapenda atau konsultasi dengan ahli pajak.
- Konsultasi dengan Profesional: Hubungi tim konsultan pajak kami di azstrat.com untuk panduan lengkap dalam memanfaatkan insentif ini.
- Jangan Tunda Pembayaran: Segera lunasi tunggakan sebelum 31 Desember 2025 untuk menghindari denda di masa mendatang.
Jadwalkan konsultasi gratis sekarang dengan konsultan pajak Azstrat dan temukan solusi perpajakan yang efisien untuk kebutuhan Anda!
Kesimpulan
Program pemutihan pajak PBB Kota Bandung 2025 adalah peluang emas bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa denda hingga akhir Desember 2025. Dengan proses yang cepat dan kemudahan pengurangan ketetapan untuk kategori tertentu, program ini membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak dengan lebih ringan.
Percayakan kebutuhan perpajakan Anda kepada Azstrat & Co, konsultan pajak terpercaya yang siap membantu Anda mengelola pajak daerah dan nasional dengan efisien. Kunjungi azstrat.com atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.





